Home Kriminal BNN Kendal: Ancaman Narkoba di Rumah Kos Terungkap

BNN Kendal: Ancaman Narkoba di Rumah Kos Terungkap

0

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan indekos digunakan untuk praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Menurutnya, tidak semua aktivitas penghuni bisa dipantau secara langsung oleh pemilik kos, sehingga peringatan keras diberikan kepada pemilik indekos untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penghuni mereka.

Anna mengatakan bahwa BNNK Kendal menemukan beberapa indekos yang digunakan untuk penyelundupan narkotika, termasuk di Kecamatan Boja dan Singorojo. Pelaku dari luar daerah yang tinggal di kos tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan mayoritas penghuni kos berasal dari luar daerah, BNNK Kendal menekankan perlunya pemantauan identitas dan aktivitas penghuni secara ketat.

Untuk mengantisipasi kasus serupa di masa mendatang, BNNK Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk meningkatkan patroli dan razia rutin di indekos-indekos yang dianggap rawan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kendal, para pemilik indekos perlu memperketat pengawasan dan kedisiplinan terhadap penghuni mereka. Dukungan regulasi yang lebih tegas dari pemerintah daerah juga dianggap penting dalam mengelola rumah kos dengan baik.

Dengan demikian, langkah preventif seperti patroli rutin dan ketaatan terhadap peraturan yang ada diharapkan dapat mencegah indekos dari penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal, terutama terkait dengan peredaran narkoba. Upaya kolaboratif antara BNNK Kendal, pemilik indekos, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal yang merugikan.

Source link

Exit mobile version