Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, menjadi korban penipuan tas palsu yang berujung pada tuduhan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Pada awalnya, Cucu menjual berlian senilai Rp4 miliar lebih kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita, yang dalam pertukaran tersebut tidak membayar dengan uang tunai, melainkan dengan beberapa tas merek Hermes. Namun, setelah diperiksa, ternyata tas tersebut diduga palsu dan tidak bisa dijual. Cucu meminta berlian yang dikembalikan namun tidak direalisasikan, dan malah dilaporkan ke polisi oleh Gita dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Cucu juga melaporkan Gita dengan tuduhan yang sama kepada Polda Metro Jaya, namun ironisnya, Cucu yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Meskipun terdapat kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022, namun hingga kini berlian belum dikembalikan. Laporan Cucu di Polda Metro Jaya pun dihentikan oleh penyidik, sehingga Cucu meminta atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan kasusnya secara lebih lanjut.