Home Kriminal Kriminal Terbaru: Ijazah Palsu hingga Lesti Kejora Dilaporkan

Kriminal Terbaru: Ijazah Palsu hingga Lesti Kejora Dilaporkan

0

Pekan Ini: Kabar Kriminal dari Ijazah Palsu Jokowi hingga Lesti Kejora

Beberapa berita kriminal terbaru dari Senin hingga Sabtu minggu ini mencakup berbagai peristiwa menarik. Dari perkembangan kasus tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo, hingga temuan pengunjuk rasa yang menggunakan ganja di Balai Kota Jakarta, serta laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang menimpa penyanyi Lesti Kejora.

1. Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih dalam Proses Penyelidikan
Proses penyelidikan terhadap kasus tuduhan penggunaan ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih terus berjalan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa laporan polisi terkait kasus ini masih dalam proses.

2. Temuan Ganja pada Pengunjuk Rasa di Balai Kota
Polisi menyebutkan bahwa dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga pengunjuk rasa tersebut mengandung THC, zat yang ditemukan dalam ganja.

3. Terdakwa Bantah Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Situs Judi Komdigi
Salah satu terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Zulkarnaen Apriliantony, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus tersebut. Apriliantony menegaskan bahwa Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian.

4. Tersangka ke-11 dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif Ditentukan
Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi. Tersangka tersebut berinisial OEW dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas.

5. Laporan Pelanggaran Hak Cipta yang Menimpa Lesti Kejora
Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini mengacu pada Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

6. Penyitaan 1.162 Butir Ekstasi dari Seorang Pria di Penjaringan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB.

Dengan sejumlah peristiwa menarik ini, berita kriminal pekan ini memberikan sorotan pada berbagai kasus yang sedang berkembang di Indonesia. Semoga penegakan hukum terus berjalan dengan adil dan transparan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link

Exit mobile version