Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kedua pelaku, S dan D, ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan. Mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
Selama penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, dan pistol mainan. Menurut Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, kedua pelaku memiliki peran masing-masing, dengan S sebagai eksekutor dan DP sebagai joki.
Proses penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Setelah penggerebekan, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Upaya terus dilakukan untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.