Kades Kertosari Kendal Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Date:

Kepala Desa Kertosari, Kabupaten Kendal, Wahyudi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kendal karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek infrastruktur jalan desa dengan kerugian negara Rp530 juta. Wahyudi digelandang petugas Kejari menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol. Ia kemudian dititipkan di Lapas Kelas II A Kendal selama 20 hari ke depan. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 29 saksi dan 3 ahli serta hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran proyek. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, menjelaskan bahwa pertimbangan penetapan tersangka didukung oleh bukti audit keuangan proyek pembangunan jalan rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi. Tersangka diduga melakukan pertanggungjawaban fiktif, membangun di luar rencana anggaran, dan mengelola dana desa secara tidak sah. Kasus ini juga mencakup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kejari Kendal akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran mereka. Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...