Merayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks Sesama Jenis di Setiabudi

Date:

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang menggunakan ulang tahun sebagai kedok di sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari dan melibatkan sembilan orang laki-laki di kamar nomor 824. Informasi ini didapatkan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas LGBT di hotel tersebut.

Para pelaku diketahui memesan kamar dengan harga Rp1.179.750 per hari atas nama DRH (33) melalui aplikasi. Selain DRH, terdapat delapan orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya menjadi saksi dan telah dipulangkan. Mereka yang terlibat dalam kegiatan ini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-Undang Pornografi dan KUHP.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi dan menyoroti keberadaan pesta seks ilegal di lokasi tersebut. Kepolisian bersikap tegas dalam menangani kasus ini guna menegakkan hukum dan memastikan tindakan yang melanggar aturan tidak terulang di kemudian hari. Hal ini merupakan upaya pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Sony FE 100-400mm F5.6-8 OSS: Lensa Terbaru Hadir di Indonesia

Sony Rilis Lensa Super-Telephoto Zoom FE 100-400mm F5.6-8 OSS Sony...

Gabungan Tim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

Pelaku penyelundupan 1,3 ton ketamin berhasil digagalkan oleh tim...

Kebakaran Rumah di Dekat Terminal UKI: Penyebab Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Jalan Kolonel Sutomo Diduga Akibat Korsleting...

53 Orang Diamankan, Klub Malam di Bali Dituduh Sarang Narkoba

Direktorat Narkoba Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Five Star...