Pria Ditangkap Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi di Depok

Date:

Sebuah operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang membawa barang haram berupa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok. Tersangka berhasil diringkus di dua lokasi berbeda dengan total lebih dari 2,1 kilogram sabu yang diamankan dari lokasi pertama. Selain itu, di dalam kamar kos tersangka ditemukan empat paket sabu lainnya dengan total berat barang bukti mencapai 5,6 kg dan 5.020 butir ekstasi warna hijau. Barang-barang tersebut diduga berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan berhasilnya penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...