Seorang laki-laki berinisial AR (42) telah berhasil ditangkap oleh polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Cengkareng pada Rabu (28/5) dan pelaku mengakui perbuatannya. AR ditangkap setelah melakukan aksinya pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, terlihat jelas pelaku sedang mencoba membuka kotak amal dan mengambil uang yang berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid. Total uang yang dicuri mencapai Rp5,7 juta. Korban telah membuat laporan polisi dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang senilai Rp850 ribu. AR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat mengganggu ketentraman dan keamanan di sekitar tempat ibadah.