Jaksa Kejati DKI Jadi Tersangka: Fakta Terbaru

Date:

Polda Metro Jaya telah menetapkan oknum wartawan berinisial LS sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa LS melakukan pemerasan dengan cara mengirimkan beberapa tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya, LS ajak korban untuk bertemu namun korban menolak karena sibuk. LS kemudian ditangkap dan disita satu unit ponsel, satu tas, surat tugas dari media berinisial HR, dan uang tunai. LS diduga melakukan tindak pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejati DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa LS mengaku sebagai wartawan ketika melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LS yang melakukan pemerasan dengan mengikuti persidangan dan memberikan tuduhan melalui pesan WhatsApp. LS juga membuat berita di media massa tentang dugaan kolusi antara jaksa dan pejabat Bea Cukai. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya. Dengan demikian, LS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Xiaomi Smart Band 10 Resmi Hadir di Indonesia, Harga 599

Xiaomi telah meluncurkan Smart Band 10 dengan empat varian...

Pesan Nikita Penting: Tips Pembelian Skincare yang Harus Diketahui

Nikita Mirzani menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada...

Misteri China Gunakan Senjata Amerika: Fakta Terbaru

Singapura baru-baru ini mengalami serangan siber yang diduga melibatkan...

OPPO A5i Pro: Harga Terbaru dan Spesifikasi Terbaik 2022

OPPO Indonesia telah memperkenalkan OPPO A5i Pro sebagai bagian...