Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa terdapat tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang bersama temannya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian terlapor mendekati korban dan membacoknya dengan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri. Pihak Kepolisian segera dilaporkan, dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memburu pelaku. Tindak lanjut dalam penyelidikan sedang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Kejadian Dianiaya Anak di Tangerang Selatan: Peristiwa Mengerikan yang Harus Diungkap
Date: