Penetapan Tersangka Ricuh Hari Buruh: Penilaian TAUD

Date:

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keputusan Polda Metro Jaya yang terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka atas pelaku kerusuhan di depan gedung DPR RI pada perayaan May Day. Menurut TAUD, prosedur hukum tidak diikuti dengan baik, seperti tidak dilakukannya pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Mereka juga menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan merupakan bentuk represif terhadap hak warga untuk menyuarakan pendapat dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

TAUD mendesak agar kasus ini dihentikan dan penyidik mempertimbangkan ulang bukti yang dipakai sebagai dasar penetapan tersangka. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas pengalaman para tersangka yang dianggap mengalami tindakan kekerasan dan meminta agar hak asasi manusia dijamin dalam setiap tahapan proses hukum. Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan tersebut dan berencana memeriksa tujuh tersangka lainnya dalam waktu dekat. Tujuan penyidikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum dengan segera.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...