Pada hari Kamis (5/6) kemarin, berbagai peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari kasus penipuan online dengan modus sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN hingga penyerahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di antara berita tersebut, polisi membeberkan kasus penipuan online yang melibatkan media elektronik dengan kedok sebagai perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban berinisial RY. Kasus tersebut terungkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Sementara itu, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Semua berita tersebut masih menarik untuk dibaca kembali dan memberikan gambaran situasi keamanan di Jakarta saat itu.
Kriminal Kemarin: Penipuan Online & Kasus Nikita Mirzani
Date: