Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak

Date:

Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kejadian dimulai ketika pelaku menghentikan sepeda motor di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, lalu tiba-tiba meremas payudara korban. Korban berteriak dan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Pondok Labu. Keluarga pelaku telah mengetahui perbuatannya setelah viral di media sosial. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Antara.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Penyelenggaraan Keamanan Persija vs Madura: 1.300 Personel Dikerahkan di GBK

Pertandingan Super League antara Persija Jakarta melawan Madura United...

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.

Pengemudi Yang Tewas di Jalan Layang Jelambar Diduga Meninggal Karena Sakit

Seorang pria berinisial AR (51) ditemukan tewas dalam mobilnya...