Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak

Date:

Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kejadian dimulai ketika pelaku menghentikan sepeda motor di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, lalu tiba-tiba meremas payudara korban. Korban berteriak dan pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Pondok Labu. Keluarga pelaku telah mengetahui perbuatannya setelah viral di media sosial. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Antara.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kasus Petasan Pondok Pinang, Korban Lapor Dugaan Pengeroyokan

Seorang perempuan berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan dan/atau...

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...