Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua orang pencopet yang beraksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kedua pelaku, BS (28) dan MY (41), telah ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di tengah kerumunan penonton. Mereka berpura-pura berada dalam antrian masuk penonton dan mencuri handphone dari dalam tas korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban, yang berinisial ABR, merugi sebesar Rp7 juta karena kehilangan handphone akibat aksi pencopetan tersebut. Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan tim kepolisian pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di TKP. Pada Kamis malam, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pencopet Ditangkap saat Laga Indonesia vs China di GBK
Date: