PPAPP DKI Sulit Komunikasi dengan Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

Date:

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial MK (7) di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menyisakan banyak pertanyaan. Bukan hanya karena kondisi korban yang memprihatinkan, tetapi juga karena proses komunikasi dengan anak itu berjalan sangat terbatas. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyebut, pendamping kesulitan menggali keterangan karena anak hanya merespons dengan bahasa Jawa kromo dan logat Jawa Timur.

Komunikasi Terhambat, Pendamping Sulit Mendalami Kasus

Keterbatasan bahasa membuat upaya pendamping untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi kepada MK tidak berjalan mulus. Anak tersebut ditemukan dalam keadaan sendirian oleh Satpol PP Kebayoran Lama, lalu mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Namun, informasi yang bisa diperoleh masih sangat terbatas karena kondisi fisiknya belum memungkinkan untuk diajak bicara panjang.

PPAPP DKI juga menjelaskan bahwa korban mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Dari hasil pemeriksaan awal, MK disebut mengalami fraktur serta dislokasi tulang lengan, sehingga segera dirujuk ke RSUD Kebayoran Lama untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Korban Masih Dalam Perawatan Medis

Di tengah penanganan medis yang berjalan, keterangan dari anak itu belum bisa dikembangkan lebih jauh. Pengakuan awal yang diterima pendamping menyebutkan bahwa MK kerap dianiaya oleh ayahnya, tetapi detail peristiwa dan kronologi lengkap masih belum dapat dipastikan. Kondisi kesehatan anak menjadi prioritas utama sebelum pendampingan lanjutan dilakukan.

Sementara itu, penanganan perkara penganiayaan ini kini diambil alih Bareskrim Polri. Langkah tersebut dilakukan karena tempat kejadian perkara berada di Surabaya, Jawa Timur. Dengan begitu, penyelidikan atas dugaan kekerasan terhadap MK tidak lagi ditangani di tingkat lokal Jakarta, melainkan berlanjut melalui proses kepolisian yang lebih luas.

Kasus Berawal dari Temuan Satpol PP

Peristiwa ini mencuat setelah petugas Satpol PP Kebayoran Lama menemukan MK dalam kondisi seorang diri. Saat itu, anak tersebut mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Temuan itu kemudian membuka dugaan adanya kekerasan berat yang dialami korban, meski hingga kini belum seluruhnya terurai karena keterbatasan komunikasi dan kondisi tubuh MK yang masih lemah.

Kasus ini menyorot dua hal sekaligus: luka fisik yang dialami korban dan hambatan besar dalam menggali keterangan dari anak yang masih berada dalam masa pemulihan. Di sisi lain, penggunaan bahasa yang berbeda membuat pendamping harus bekerja lebih hati-hati agar informasi yang diperoleh tidak keliru dan tetap berpihak pada pemulihan korban.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Muktamar Ke-15 Nasyiatul Aisyiyah: Dakwah Berkemajuan dalam Perubahan Zaman

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari,...

Yayasan Mengakui Kekeliruan Terkait Sumber Asal Senjata di Sekolah

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta: Pengurus Baru Tak...

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh: Terobos Pemerintah China

Rencana Pengalihan Kepemilikan Saham KCIC ke Pemerintah China Menteri Koordinator...

Pemkot Jakut Memetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan Konflik Sosial

Pemerintah Kota Jakarta Utara Mempetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan...