Polisi di Jakarta Barat telah mengambil tindakan untuk membina tujuh remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan bahwa para remaja itu sedang dibina melalui pesantren kilat selama tujuh hari. Pembinaan tersebut tidak hanya melibatkan aspek kedisiplinan fisik, tetapi juga nilai-nilai spiritual dan moral. Program ini mencakup kegiatan keagamaan, refleksi diri, pendidikan karakter, serta menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan meminta maaf kepada orang tua. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar para remaja sadar dan kembali ke rumah sebagai individu yang lebih baik, dengan menjauhi kekerasan dan merusak masa depan. Tindakan ini bertujuan untuk membangun generasi muda yang lebih baik dan mengurangi tawuran di masyarakat.
7 Remaja Pelaku Tawuran di Jakbar Dibina Melalui Pesantren Kilat
Date: