Tawuran di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur pada Senin (9/6) dinihari menimbulkan satu korban tewas dan diduga bermula dari kesepakatan yang dilakukan melalui media sosial. Menurut Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya, kedua kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut telah merencanakan pertemuan mereka melalui media sosial. Tawuran di Pasar Rebo sering dipicu oleh ajakan, ejekan, dan tantangan yang muncul di platform media sosial, yang sering kali berujung pada perkelahian. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB dan melibatkan senjata tajam dan bom molotov.
Satu korban tewas dalam kejadian tersebut, yang merupakan pelaku tawuran dan bertempat tinggal di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo. Usianya 24 tahun, dan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Forkopimko Jakarta Timur dan TNI/Polri melakukan pengawasan terhadap akun media sosial yang sering digunakan untuk komunikasi terkait tawuran antarremaja. Data menunjukkan peningkatan signifikan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang 2024, dengan titik rawan di Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, tercatat adanya penurunan kasus tawuran. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dianggap sebagai zona merah tawuran, menegaskan bahwa tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut.