Pada suatu hari di Jakarta Selatan, motif dari seorang suami berinisial H (44) untuk membakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya yang diduga sebagai seorang lesbian. Kejadian ini terjadi ketika tersangka menemukan seorang teman perempuan istrinya sedang tiduran di kasur. Hal ini memicu cekcok mulut antara suami dan teman perempuan istrinya pada Kamis (5/6). Meskipun sudah pisah ranjang selama setahun, ketika sang istri tidak menunjukkan ketakutan, emosi tersangka semakin memuncak. Suami tersebut hanya dengan satu korek api mampu membakar berbagai barang di rumah termasuk kasur dan pakaian korban. Akibatnya, kebakaran merembet ke rumah tetangga dan menyebabkan kerugian hingga Rp250 juta. Setelah sempat kabur, suami pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah lima hari kejadian. Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena tindakan kebakaran yang menyebabkan bahaya umum. Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, tetapi perbuatannya telah melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan.
Motif Suami Bakar Rumah: Cemburu pada Istri Dugaan Lesbian
Date: