Eksekutif China Risiko Hukuman Mati atas Kebangkrutan Perusahaan

Date:

Bos Raksasa China Dihukum Mati karena Perusahaan Bangkrut

Pengadilan di Provinsi Jilin memutuskan untuk menghukum mati mantan komisaris utama Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, karena keterlibatan dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Sebelum eksekusi hukuman mati, Zhao harus menjalani dua tahun penjara dan membayar denda sebesar 12 juta yuan. Kasus korupsi yang melibatkan Zhao sudah berlangsung sejak 2023 lalu dan dia tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.

Tsinghua Unigroup adalah cabang dari Universitas Tsinghua di China yang didirikan pada tahun 1988. Perusahaan ini merupakan tulang punggung industri chip dalam negeri, namun mengalami kesulitan finansial karena keputusan ekspansi yang tidak menguntungkan yang diambil saat dipimpin oleh Zhao. Tsinghua Unigroup menghabiskan miliaran yuan untuk akuisisi dan ekspansi bisnis, termasuk di bidang properti dan judi online, namun akhirnya harus menghadapi kebangkrutan pada akhir 2020.

Setelah dua tahun restrukturisasi, Tsinghua Unigroup kini dimiliki oleh Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan beberapa pendanaan pemerintah terafiliasi lainnya. Sinkron dengan perubahan kepemilikan, perusahaan berusaha untuk bangkit setelah masa-masa sulit yang dihadapi akibat keputusan manajerial di masa lalu.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...