Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 25 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan ke beberapa titik rawan di daerah tersebut. Dari operasi tersebut, 20 orang berhasil ditangkap, terdiri dari empat debt collector, dua pengamen, dan 14 jukir liar atau pak ogah. Beberapa bendera ormas juga turut dibubarkan dalam operasi tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, memberikan perhatian khusus terhadap keresahan masyarakat dan memberikan instruksi langsung untuk operasi ini. Selanjutnya, 20 orang yang ditangkap akan didata dan dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus-kasus yang terkait dengan kegiatan ilegal mereka.
Eko juga menegaskan bahwa jika terdapat unsur pidana dalam kasus-kasus ini, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Hal ini khususnya terkait dengan parkir liar, pak ogah, dan debt collector yang mungkin menggunakan kekerasan dalam tindakan mereka. Operasi ini menjadi respons tegas terhadap perilaku ilegal yang meresahkan masyarakat dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.