Kos-kosan dan hotel menjadi tempat yang paling sering terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta, baik pada tahun 2024 maupun 2025. Dalam seminar daring yang diselenggarakan di Jakarta, Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari, mengungkapkan bahwa dari total 87 kasus pada tahun 2024, terdapat 36 kasus TPPO di kos-kosan dan 35 kasus di hotel. Sedangkan pada tahun 2025, hingga tanggal 10 Juni, tercatat 60 kasus TPPO dengan 25 kasus di kos-kosan. Wulansari juga menyebutkan bahwa angka kasus TPPO pada tahun 2024 dan 2025 menunjukkan penurunan dari tahun 2020 dan 2021, namun hal ini disebabkan oleh penurunan angka pelaporan. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kecurigaan yang dapat mengarah pada penemuan kasus TPPO. Salah satu modus operandi pelaku TPPO adalah dengan menggunakan relasi romantika, dimana korban dijadikan sebagai pasangan dan akhirnya dieksploitasi secara ekonomi. Aplikasi MiChat juga menjadi salah satu tempat dimana kasus TPPO terdeteksi, menambah daftar lokasi peristiwa ini. Semua ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan melawan perdagangan orang di wilayah DKI Jakarta.
Ke Mana Lokasi Perdagangan Orang DKI yang Paling Dapat Diandalkan?
Date: