Polisi Tangkap Kurir yang Merangkap Bandar Sabu di Jakarta Utara
Seorang pria berinisial S (37) dibekuk aparat Kepolisian Jakarta Utara setelah diduga menjalankan dua peran sekaligus dalam peredaran narkoba, yakni sebagai kurir dan bandar sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6) di sebuah kontrakan di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, setelah polisi menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat.
Diamankan di Kontrakan Lokasari
Petugas mendapati S di lokasi persembunyiannya dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 452,1 gram yang disimpan di dalam tas pelaku. Selain narkotika, turut diamankan timbangan digital, sepeda motor, telepon seluler, serta plastik berbagai ukuran yang diduga dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.
Kasus ini kemudian berkembang setelah penyidik mendapatkan gambaran bahwa S sudah menjalankan aktivitas itu selama sekitar 1,5 bulan. Dalam periode itu, ia diduga tak hanya mengantar barang, tetapi juga ikut menjual sabu kepada pembeli yang menghubunginya langsung.
Komunikasi Lewat Aplikasi Khusus
Untuk menjalankan aksinya, pelaku disebut menggunakan aplikasi khusus agar bisa berkomunikasi dengan jaringan di atas maupun di bawahnya. Pola ini membuat pergerakan mereka lebih sulit dilacak, sekaligus memudahkan transaksi berlangsung tanpa tatap muka. Dari penelusuran awal, polisi juga mengungkap bahwa S memperoleh keuntungan sekitar Rp1,2 juta dari penjualan 100 gram sabu.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tergolong berat, yakni maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Jaringan Masih Didalami
Meski pelaku sudah diamankan, penyidik belum berhenti di situ. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan S, baik pemasok maupun pihak yang menerima barang darinya. Pendalaman dilakukan untuk membuka rantai distribusi narkoba yang diduga masih berjalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
