Seorang wanita dengan inisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan dengan inisial NB dan EK selama pembahasan harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa korban mengalami luka lebam, cakaran di beberapa bagian tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut. Kejadian tersebut terjadi saat korban ISZ, yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku NB dan EK, berkumpul bersama keluarga untuk membahas harta warisan.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi perdebatan antara korban dan kedua adik sepupunya, dimana kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka kepada orang tua korban diikhlaskan, namun korban menolak permintaan tersebut. Hal ini menyebabkan keduanya mengalami pertengkaran yang semakin memanas dan akhirnya berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Korban mengalami luka cakaran di bagian tangan dan paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas, kepala, dan badan. Polres Metro Depok saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengusut kejadian tersebut lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan keluarga yang sejuk dan harmonis.