DPRD Pangandaran Mendukung Pelunasan Utang Dana Desa

Date:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pentingnya pembayaran utang DBH per semester senilai Rp 92 miliar sejak tahun 2018 diangkat oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tersebut tidak hanya ditujukan kepada pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunda pembayarannya. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang rutin, desa-desa dapat segera mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dengan Pemkab juga menjadi fokus yang penting untuk ditekankan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO A6t Series: Peluncuran Tepat Januari 2026

OPPO memperkenalkan OPPO A6t Series di Indonesia pada 30...

Pelaku Praktik Lab Tembakau Sintetis Terungkap di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar praktik lab narkotika...

Polisi Tindaklanjuti Laporan Pungutan Parkir Liar di Setiabudi

Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat...

Anak Angkat Korban Tersangka Pembunuhan: Kasus Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan seorang pria berinisial...