Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Bojong Gede. Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menemukan pelaku di dua lokasi yang berbeda di wilayah Bojong Gede. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu, sementara dari lokasi kedua, ditemukan paket besar sabu dengan berat total 1.907 gram.
Selain itu, berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut didapat dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Keseluruhan proses penggerebekan ini menunjukkan upaya keras aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Semua pihak dihimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.