Penipuan “Love Scam” menjadi ancaman yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Modus operandi kejahatan ini dimulai dengan berkenalan melalui akun Instagram yang mencatut foto dan nama orang lain. Pelaku kemudian membangun hubungan secara intensif dengan korban, meskipun tidak pernah bertemu. Setelah akrab, komunikasi berlanjut melalui pesan WhatsApp (WA) pribadi, di mana pelaku menawarkan bisnis online. Ada kasus di mana korban diajak untuk menggunakan aplikasi Bigood dan diarahkan untuk mengunduh aplikasi palsu yang disediakan pelaku. Setelah korban menginvestasikan jumlah besar uang, pelaku tiba-tiba memutus komunikasi, meninggalkan korban merasa tertipu dan melaporkan ke polisi. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam ini dan melapor jika menjadi korban.
Waspadai Skema Penipuan Love Scam untuk Keamanan Anda
Date: