Polisi Bekasi Amankan Pria yang Diduga Bacok Seorang Wanita di Pasar Cibenda
Kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Cibenda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (4/7) kini memasuki penanganan kepolisian. Seorang pria berinisial N (33) diamankan setelah diduga menyerang seorang wanita berinisial YF (26) dengan senjata tajam. Peristiwa ini disampaikan Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul, yang menyebut laporan awal diterima dari warga sekitar sebelum petugas bergerak ke lokasi.
Laporan Warga Berujung Penangkapan
Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu pertama kali masuk ke Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok yang diduga dipakai dalam insiden tersebut.
Korban Alami Luka Bacok di Beberapa Bagian Tubuh
Akibat serangan itu, YF mengalami luka bacok di bagian kepala serta luka lain pada mata kanan, punggung, dan pundak kanan. Kondisi korban menjadi perhatian petugas setelah kejadian tersebut dilaporkan warga. Sementara itu, terduga pelaku kini telah berada di Polsek Serang Baru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul, menegaskan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan. Polisi belum merinci lebih jauh motif di balik dugaan penganiayaan itu, namun barang bukti dan keterangan awal warga menjadi dasar awal penyelidikan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
