Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai saat ini, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7) siang waktu setempat. Ursula von der Leyen menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mempermudah kunjungan serta memperkuat hubungan jangka panjang antara masyarakat kedua kawasan, terutama dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections, yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
Prabowo Subianto menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama dalam bidang mobilitas antar warga. Ia menggarisbawahi bahwa kemitraan yang dibangun tidak hanya berkaitan dengan ekonomi atau perdagangan, namun juga mencakup nilai, solidaritas, dan visi bersama. Prabowo berharap kerja sama yang telah disepakati, termasuk Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Dengan penguatan mobilitas melalui kebijakan visa baru dan kemitraan ekonomi yang telah disepakati, hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa semakin memasuki babak baru yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat kedua belah pihak.