Mohammad Choirul Anam, seorang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menduga kasus beras oplosan premium melibatkan produsen besar yang mempengaruhi masalah pangan masyarakat Indonesia. Menurut Choirul Anam, ketika masalah pangan yang melibatkan kasus semakin besar, hal itu tidak mungkin merupakan masalah kecil. Ia menyatakan bahwa Kompolnas telah berdiskusi dengan rekan-rekan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengenai kasus beras oplosan premium ini. Mereka sedang melakukan proses penyelidikan dan masih mempelajari detail dari kasus oplosan beras tersebut.
Choirul Anam menekankan bahwa masalah pangan adalah kebutuhan pokok yang harus segera ditangani dan diumumkan kepada publik. Ia juga menyatakan pentingnya menindak tegas pelaku di balik kasus tersebut, tidak hanya terkait dengan beras tetapi juga kebutuhan pokok lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja dalam mengungkap persoalan ini secara akuntabel.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Hingga saat ini, empat produsen beras seperti WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG sedang dalam proses pemeriksaan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah melaporkan 212 merek beras yang melanggar standar kepada Polri dan Kejaksaan Agung, dengan 10 produsen yang sudah diperiksa. Pemeriksaan terus berlangsung untuk menindak tegas pelanggaran terkait beras oplosan premium ini.

