60 Orang Tersangka Penyerangan Polrestro Jakut: Berita Terbaru

Date:

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka kasus penyerangan Mapolrestro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dinihari. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa 60 tersangka berasal dari warga Jakarta Utara dan sebagian juga dari warga luar. Para pelaku penyerangan ini mengungkapkan bahwa mereka melakukan aksi tersebut setelah menerima undangan melalui media sosial. Mereka datang berkelompok dan bergabung dengan kelompok lain setelah melihat informasi di media sosial. Para tersangka yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara terkait dengan kasus penyerangan Mapolrestro Jakarta Utara, bukan rumah anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para tersangka dan jaringan pelaku untuk mengetahui apakah mereka terafiliasi dengan kelompok tertentu. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 70 orang yang diamankan terkait kerusuhan adalah remaja. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...