Home Kriminal Polres Jakarta Timur Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor Polisi

Polres Jakarta Timur Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor Polisi

0

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku perusakan beberapa kantor polisi di wilayahnya selama aksi kericuhan pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebut bahwa terduga pelaku berasal dari berbagai Polsek seperti Jatinegara, Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Investigasi masih terus dilakukan untuk mendalami peran dari pelaku serta untuk mengidentifikasi kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pada Sabtu (30/8) dini hari, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur yang menyebabkan puluhan kendaraan terbakar. Mereka melempari gedung Polres dengan batu dan benda keras lainnya, menciptakan situasi mencekam di sekitar area tersebut. Massa juga dilaporkan melemparkan molotov ke dalam area Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga menjadi target serangan massa, termasuk Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Aksi tersebut berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen dan kritik terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Massa yang terdiri dari berbagai kalangan seperti buruh, pekerja kantoran, pelajar, dan mahasiswa melakukan aksi di beberapa titik di Jakarta.

Kericuhan meluas setelah polisi membubarkan massa dengan gas air mata, menyebabkan beberapa insiden di berbagai titik di Jakarta. Aksi ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI mengakibatkan kericuhan di beberapa lokasi termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika. Insiden tragis ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online hingga tewas di Pejompongan ikut memicu kemarahan massa.

Tak hanya merusak fasilitas umum, massa juga melakukan penjarahan di rumah politisi dan meninggalkan jejak di rumah-rumah tersebut. Kejadian tersebut menunjukkan ketegangan yang terjadi selama aksi tersebut di Jakarta. Konten ini disajikan oleh ANTARA dan tidak boleh disalin tanpa izin tertulis.

Source link

Exit mobile version