Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dilayangkan hari ini. Tujuan panggilan ini bukan untuk pemeriksaan, namun hanya untuk klarifikasi apakah kucing tersebut benar-benar milik Uya Kuya seperti yang beredar di media. Polres Jakarta Timur ingin memastikan kebenaran informasi tersebut melalui keterangan langsung dari Sherina. Sebelumnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya yang bernama Lili. Kecurigaan terhadap keterlibatan Uya Kuya dalam penjarahan rumahnya beberapa waktu lalu membuat Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa 12 tersangka memiliki peran masing-masing dalam insiden penjarahan rumah Uya Kuya. Keterlibatan Sherina Munaf dalam klarifikasi ini diharapkan dapat membantu memperjelas informasi terkait kucing yang diselamatkan dan menguatkan bukti terkait kasus penjarahan rumah artis tersebut.