Home Kriminal Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat: Investigasi Satpol PP

Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat: Investigasi Satpol PP

0

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua kos-kosan di daerah RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan yang diduga beroperasi tanpa izin dan menjadi tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi kedua kos-kosan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjaga kos-kosan.

Agus menyebutkan bahwa salah satu kos berbentuk bangunan tiga lantai dengan 20 kamar, di mana 13 kamar telah terisi. Sedangkan kos yang lain memiliki lima kamar, dengan empat kamar sudah terisi. Selain mengumpulkan data, Satpol PP Jakarta Barat juga menanyakan mengenai izin operasional tempat usaha tersebut. Namun, petugas tidak dapat menemukan pemilik kos-kosan dan penjaga yang ada menyatakan tidak mengetahui informasi terkait izin operasional.

Satpol PP Jakarta Barat berencana memanggil kedua pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jika tidak ada izin yang sah, mereka akan dikenakan sanksi dengan proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menyatakan bahwa investigasi terhadap dugaan praktik prostitusi di dua kos-kosan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Temuan ini didasarkan atas adanya laporan dari masyarakat serta media, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP Jakarta Barat. Mereka menegaskan bahwa praktek prostitusi masih dalam kategori dugaan dan akan terus melakukan monitoring dan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version