Lapas Narkotika Jakarta Menggagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Ayam Kecap

Date:

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menunjukkan kewaspadaan tinggi setelah menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disamarkan dalam makanan ayam kecap. Modus ini terungkap saat petugas mencurigai bungkus makanan yang dibawa seorang pengunjung untuk salah satu warga binaan dan kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Sabu Disisipkan di Dalam Potongan Ayam

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika. Paket-paket itu disembunyikan di dalam potongan ayam, seolah menjadi bagian dari lauk yang dibawa masuk ke dalam lapas. Temuan itu langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani.

Syarpani menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurut dia, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah upaya serupa terulang kembali.

Diduga Terhubung Lewat Wartel Khusus

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengunjung yang membawa makanan tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan. Komunikasi keduanya diduga sebelumnya dilakukan melalui wartel khusus, yang kemudian dicurigai menjadi sarana untuk mengatur penyelundupan barang terlarang itu.

Baik barang bukti maupun pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini sekaligus menandai penanganan lanjutan di luar kewenangan petugas lapas.

Kelima Kalinya Sepanjang 2025

Kasus ini menjadi penggagalan kelima yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta sepanjang 2025. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan ketat di pintu masuk lapas masih menjadi benteng utama dalam menekan peredaran narkoba dari luar ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Syarpani juga menegaskan kembali pentingnya prinsip zero narkoba, sebagaimana ditekankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Menurutnya, komitmen itu bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan lewat pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas terhadap setiap upaya pelanggaran.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Peningkatan Terbesar Samsung Galaxy A57 5G: Apa Yang Harus Anda Ketahui

Samsung Galaxy A57 5G: Menawarkan Peningkatan yang Signifikan dari...

Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA Pada...

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...