Ketua Kadin Kepri Dilaporkan ke Polisi: Penjelasan Detail

Date:

Ketegangan internal di tubuh Kadin Kepulauan Riau memanas setelah pengurus Kadin Batam melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) ke pihak kepolisian. Laporan itu muncul karena SK yang beredar dinilai memperpanjang masa jabatan pengurus Kadin Kepri tanpa prosedur yang sah, sekaligus memicu polemik di tengah persiapan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam.

SK Dinilai Tak Sesuai Aturan Organisasi

Menurut pengurus Kadin Batam, dokumen tersebut tidak sejalan dengan ketentuan AD/ART Kadin. Mereka menilai SK itu justru dipakai untuk menunda pelaksanaan Mukota VIII yang sebelumnya tengah dipersiapkan. Karena itu, langkah hukum ditempuh agar jalannya organisasi tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Kadin Batam juga meminta Polda Kepri menelusuri keaslian SK yang dipersoalkan. Mereka berharap aparat memeriksa dokumen secara menyeluruh serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan maupun penggunaan surat keputusan itu.

Persiapan Mukota Terseret Polemik

Polemik ini membuat agenda internal Kadin Batam ikut tersendat. Mukota VIII semestinya menjadi forum penting untuk menentukan arah organisasi di tingkat kota, namun keberadaan SK yang dipersoalkan justru menambah ketidakpastian. Bagi pengurus Batam, penyelesaian lewat jalur hukum dianggap perlu agar proses organisasi tidak terus terganggu oleh keputusan yang mereka nilai bermasalah.

Hingga berita ini disusun, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Makruf Maulana yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pemalsuan SK tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...

Pendekar 08 Membantu Sekolah dan Pengungsi Mandiri di NTT

Pendekar 08 Perluas Bantuan di NTT Pendekar 08 Memperluas Bantuan...

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba: Sita 1,2 Kg Sabu & 227 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap...

Gibran Berikan Bantuan Pulihkan SMAN 1 Barus dari Dampak Banjir

Gibran Bantu Pemulihan SMAN 1 Barus Pasca Banjir Gibran Najib,...