Lampung Jadi yang Tercepat Bentuk KDKMP, Menkop Soroti Peran Strategis Koperasi
Langkah Lampung dalam membentuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencuri perhatian pemerintah pusat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan apresiasi langsung kepada Provinsi Lampung karena dinilai paling cepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus untuk pembentukan koperasi tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Ferry dalam acara Peningkatan Kapasitas Pengelola KDKMP Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi yang digelar di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 12 November 2025. Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai bentuk pengakuan atas capaian daerah tersebut.
Koperasi Bukan Sekadar Pelengkap
Ferry menegaskan bahwa koperasi tidak boleh dipandang sebagai unsur tambahan dalam sistem ekonomi, melainkan bagian dari kebijakan strategis Presiden untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi Pancasila. Menurut dia, koperasi harus hadir sebagai instrumen nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut Koperasi Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyuplai kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, menjadi offtaker bagi hasil pertanian desa. Ketiga, menjalankan program pemerintah pusat, termasuk penyaluran bantuan sosial. Dengan peran itu, koperasi diharapkan tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar bergerak dalam rantai ekonomi masyarakat.
Lampung Tunjukkan Kolaborasi yang Cepat
Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia hingga Maret 2026. Dalam konteks target besar itu, Lampung disebut berhasil menunjukkan kerja cepat dan semangat kolaboratif yang kuat karena telah menuntaskan pembentukan badan hukum koperasi pada tahap pertama.
Pada acara tersebut, turut dilakukan penyerahan bantuan CSR dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan PT Bukit Asam Tbk untuk memperkuat sarana serta prasarana koperasi di desa. Bantuan ini menjadi bagian dari dukungan yang diharapkan bisa mempercepat operasional koperasi di lapangan.
Sinergi untuk Program Prioritas Nasional
Selain penyerahan bantuan, agenda itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan kelembagaan yang berkaitan dengan koperasi dan pengelolaan aset.
Di sisi lain, empat desa juga menerima pengelolaan lahan koperasi, disertai penyerahan papan tanda serta bantuan sarana koperasi untuk 32 lokasi Koperasi Merah Putih se-Lampung. Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan bahwa pembentukan koperasi di daerah tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi mulai diarahkan ke tahap penguatan fasilitas dan operasional.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
