Dampak Aktivitas Tambang Ilegal pada Lingkungan dan Masa Depan Generasi Muda

Date:

Aktivitas tambang ilegal di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, kembali menjadi sorotan karena dampaknya tak berhenti pada kerusakan alam. Persoalan ini merembet ke pendidikan, ekonomi, hingga masa depan generasi muda. Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui Program Klub Berkawan 2025.

Tambang Ilegal Jadi Masalah Berlapis

FGD itu menegaskan bahwa praktik ilegal seperti penambangan, pengolahan, dan penebangan liar telah menciptakan tekanan sosial yang nyata di tingkat masyarakat. Bukan hanya memicu kerusakan lingkungan, aktivitas semacam ini juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko putus sekolah di kalangan anak-anak. Karena itu, persoalan tambang ilegal dipandang tidak bisa lagi dibaca sekadar sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai ancaman jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia di Muratara.

Wakil Bupati Muratara, Junius Wahyudi, yang hadir dan memberikan pidato dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik maupun saran. Namun, ia menekankan bahwa masukan harus disampaikan secara sopan dan tanpa kebencian agar tetap produktif sebagai bahan perbaikan kebijakan.

Data Anak Putus Sekolah Jadi Alarm

Direktur Elang Muda Tepi Barat, Chandra Hanafia, membawa perhatian forum pada data jumlah anak putus sekolah yang disebut berkaitan dengan aktivitas ilegal di daerah itu. Menurutnya, data semacam ini penting untuk dipetakan secara lebih akurat agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan. Tanpa pemetaan yang jelas, kebijakan yang dibuat dikhawatirkan tidak menyentuh akar persoalan.

Chandra menilai dampak tambang ilegal tidak boleh dipisahkan dari realitas sosial yang menyertainya. Di lapangan, praktik-praktik ilegal tersebut dapat membentuk lingkungan yang tidak sehat bagi anak dan remaja, sekaligus menggerus kesempatan mereka untuk tetap berada di jalur pendidikan.

Usulan Masuk ke Kurikulum Sekolah

Dalam forum itu, Chandra juga mendorong Dinas Pendidikan agar memasukkan isu illegal mining, illegal refinery, dan illegal logging ke dalam kurikulum lokal sekolah-sekolah di Kabupaten Musi Rawas Utara. Gagasan ini dimaksudkan agar pelajar memahami sejak dini risiko dan dampak dari praktik ilegal yang masih terjadi di sekitar mereka.

Selain sektor pendidikan, ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja serta menginisiasi gerakan anti ilegal di berbagai lapisan pemerintahan dan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi warga, supaya masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Rosan Konfirmasi Vale Luke Mahony Sebagai Dirut BUMN Ekspor DSI

Rosan Konfirmasi Luke Mahony Sebagai Direktur Utama PT DSI Rosan...

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara: Kasus Kebakaran

Pengadilan Vonis Dirut Terra Drone Indonesia 1 Tahun 4...

Review Motherboard iGame B850M ULTRA: Pilihan Colorful Terbaik

Intip Seri Motherboard Terbaru COLORFUL: iGame B850M ULTRA COLORFUL Technology...

Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Kota Semarang

Kota Semarang Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Ajang Penghargaan...