Tangerang Selatan — Kasus laporan terhadap seorang guru di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awalnya. Perkara ini bermula dari dugaan kekerasan verbal yang disebut terjadi pada Agustus 2025 dan kemudian berujung pada laporan orang tua murid. Hingga kini, polisi masih menelusuri apakah ucapan yang dipersoalkan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Kronologi Laporan yang Berawal dari Agustus 2025
Dalam penjelasan yang disampaikan kepolisian, guru berinisial CB diduga mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada seorang murid. Anak tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Upaya mediasi antara pihak keluarga dan guru sempat dilakukan, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan.
Situasi kian memanjang karena selama periode Agustus hingga Desember 2025, guru yang bersangkutan disebut tidak menyampaikan permintaan maaf kepada siswa tersebut. Kondisi itulah yang membuat persoalan ini terus bergulir dan akhirnya masuk ke ranah penyelidikan.
Polisi Dalami Unsur Pidana dan Peluang Restorative Justice
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan pihaknya masih memeriksa secara menyeluruh apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Menurut dia, ruang penyelesaian melalui restorative justice juga terbuka karena mekanisme tersebut telah diatur dalam KUHP.
“Pihak kepolisian masih mendalami, apakah ada unsur pidananya atau tidak. Restorative Justice di KUHP sudah diatur, jadi itu juga menjadi salah satu opsi,” ujar Boy Jumalolo.
Ramai di Media Sosial, Kasus Bermula Saat Lomba Sekolah
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial mengenai pelaporan terhadap seorang guru di Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan verbal kepada muridnya. Peristiwa itu disebut terjadi saat lomba sekolah pada Agustus 2025, ketika seorang murid terjatuh dan tidak segera mendapat pertolongan.
Di sisi lain, guru yang dikenal sebagai Bu Budi disebut sempat memberi nasihat kepada para murid agar lebih berhati-hati, sekaligus menumbuhkan empati agar kejadian serupa tidak terulang. Namun, ucapan yang dimaksud justru ditafsirkan berbeda oleh salah satu murid, yang menganggapnya sebagai bentuk kemarahan.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan duduk perkara secara utuh. Proses yang berjalan diharapkan bisa membuka jalan penyelesaian yang adil bagi kedua pihak tanpa memperlebar konflik yang sudah terlanjur menyebar ke ruang publik.
Source link
