Satpol PP Jakbar Tangkap Pak Ogah di Cengkareng: Berita Terbaru

Date:

Satpol PP Jakarta Barat Jaring 28 Pak Ogah di Cengkareng, Titik Parkir Liar Disisir

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kembali menertibkan praktik yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban di Cengkareng. Dalam operasi yang digelar pada Rabu kemarin, petugas menjaring 28 pak ogah di sejumlah ruas jalan yang selama ini dikenal rawan parkir liar dan aktivitas serupa.

13 Titik Disisir, Termasuk Jalan Daan Mogot hingga Sumur Bor

Penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir 13 titik yang disebut sering menjadi lokasi parkir liar. Beberapa di antaranya berada di Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U-Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, serta Traffic Light Barat Jalan Daan Mogot. Petugas juga menyisir titik lain yang masuk dalam pantauan operasi gabungan tersebut.

Herry Purnama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, mengatakan operasi ini melibatkan sekitar 98 personel gabungan. Mereka berasal dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial, dan aparat Polsek Cengkareng. Menurutnya, penertiban semacam ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari penanganan sosial yang dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.

Didata di Polsek, Lalu Dibina di Panti Sosial Kedoya

Setelah diamankan, 28 orang tersebut terlebih dahulu dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan dan pendataan. Tahap berikutnya, mereka digeser ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Langkah ini diambil karena keberadaan mereka dinilai melanggar aturan yang berlaku, terutama terkait ketertiban umum di ruang jalan.

Herry menegaskan bahwa para pelanggar itu masuk dalam kategori PPKS yang secara jelas bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007. Karena itu, penindakan dilakukan bersama lintas instansi agar penertiban di lapangan berjalan lebih efektif dan tidak berhenti pada satu kali operasi saja.

Warga Diminta Tak Ikut Memelihara Parkir Liar

Satpol PP Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak ikut memberi ruang bagi praktik parkir liar maupun tindakan lain yang melanggar hukum. Menurut petugas, ketertiban jalan tidak akan tercapai jika pelanggaran dibiarkan menjadi kebiasaan di titik-titik rawan.

Dengan penertiban yang melibatkan banyak unsur, pemerintah wilayah berharap kondisi lalu lintas di Cengkareng bisa lebih tertata. Operasi serupa juga dipandang penting untuk menekan aktivitas yang kerap memunculkan gangguan keamanan, kemacetan, dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Huawei Rilis Tablet Mini Premium ke Indonesia – Bobot 260 Gram

Huawei Segera Rilis Tablet Huawei MatePad Mini di Indonesia Huawei...

Prabowo Bantah Terima Keuntungan dari Program MBG

BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG Menteri...

Penangkaran Rusa Timor Mendukung Masa Depan Keanekaragaman Hayati

Penangkaran Rusa Timor mempertegas visi pelestarian Megamendung.