Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Date:

Praktik pengoplosan gas kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jakarta Utara. Bukan sekadar pelanggaran distribusi subsidi, tindakan ini dinilai berisiko langsung terhadap keselamatan warga karena setiap proses pemindahan isi tabung membuka peluang kebocoran hingga ledakan. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan, ancaman yang ditimbulkan bukan hanya kerugian materi, melainkan juga nyawa orang-orang di sekitar lokasi kejadian.

Bahaya yang Mengintai dari Gas Oplosan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Menurut dia, langkah kepolisian juga merupakan upaya melindungi masyarakat dari risiko fatal yang bisa muncul sewaktu-waktu. Gas oplosan disebut sangat berbahaya karena proses pemindahannya tidak dilakukan dengan standar keamanan yang memadai. Kondisi itu dapat memicu kebocoran, lalu berujung pada ledakan yang membahayakan keluarga maupun tetangga di sekitar.

Lima Orang Ditangkap di Jakarta Utara dan Bogor

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram. Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta Utara dan Bogor. Polisi menyebut pengungkapan kasus ini juga dipengaruhi keprihatinan atas sejumlah kebakaran yang terjadi belakangan, termasuk kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru yang diduga dipicu kebocoran gas hasil oplosan.

Jeratan Hukum untuk Pelaku

Dalam kasus ini, para pelaku dapat dikenai sejumlah aturan hukum, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hingga UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Salah satu modus yang diungkap adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram atau ke gas portabel demi meraup keuntungan lebih besar. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan pengawasan akan terus diperketat agar subsidi negara tepat sasaran dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik berbahaya tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Tumpukan Sampah Jakbar

Suara tangisan dari tumpukan sampah di depan RPTRA Maya...

Polisi Kejar Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Anak Buah Kapal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana...

Polres Jakpus Dampingi Siswa Diduga Korban Kekerasan

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan...

Komplotan Pencuri Rusak Portal, Curi Mobil Warga Kembangan

Mobil Toyota Avanza milik seorang warga di Jalan Haji...