Polres Metro Bekasi intensif dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menyatakan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut dengan langkah tegas namun juga humanis. Dengan menggelar kegiatan edukasi di SDN Cikarang Kota 01 yang dihadiri oleh sekitar 300 warga setempat, Polres Metro Bekasi juga telah melakukan operasi senyap sebelumnya dan berhasil mengamankan pelaku narkotika.
Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan langkah lanjutan untuk memberikan penekanan terhadap peredaran narkotika dan sebagai respons strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Selain itu, pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan.
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, kehadiran aparat kepolisian di tengah warga Kampung Kavling menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari kerusakan akibat zat adiktif tersebut. Polri juga memberikan bantuan sosial berupa 300 paket sembako sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asda Kabupaten Bekasi Hudaya, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Juhandi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Arief Kurnia. Sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait merupakan landasan dalam perang melawan narkoba yang merupakan tanggung jawab kolektif.
