PANGANDARAN — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menyoroti laporan Rakyat Pangandaran Bergerak yang masuk ke Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus MBA. Menurut dia, persoalan ini tidak boleh dibiarkan mengambang karena sudah memiliki rambu-rambu penanganan yang jelas di lingkungan dewan, mulai dari tata tertib, prosedur, hingga kode etik.
BK Diminta Bergerak Cepat
Asep mendorong BK segera menggelar rapat dan melakukan konsolidasi agar laporan yang diterima tidak hanya berhenti di meja administrasi. Ia menilai, langkah awal yang tegas penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka dan sesuai mekanisme. Dalam pandangannya, BK perlu menelaah sejauh mana dugaan keterlibatan anggota dewan itu muncul, termasuk apakah bersifat pasif atau aktif dalam mengajak pihak lain ikut terlibat.
Dorongan untuk Edukasi Keuangan
Di luar proses internal DPRD, Asep juga menyatakan dukungan terhadap penyelidikan kasus MBA oleh kepolisian. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun memberi edukasi keuangan sekaligus program pemulihan ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, kasus semacam ini bukan hanya terjadi di Pangandaran, melainkan juga di berbagai daerah lain, sehingga penanganannya harus menyentuh aspek pencegahan, pemahaman publik, dan pemulihan korban.
Satgas PASTI Diminta Beri Kepastian
Asep turut menyerukan kepada Satgas PASTI agar memberi kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan dana yang sudah mereka investasikan. Ia menilai keresahan warga harus dijawab dengan penanganan yang jelas, bukan sekadar imbauan. Terkait anggota DPRD yang diduga terlibat, Asep menyebut sanksi belum bisa diprediksi sebelum BK menuntaskan pemeriksaan. Namun, ia menegaskan fraksi-fraksi di DPRD perlu mengambil langkah internal karena persoalan ini juga menyangkut ranah politik yang harus ditangani serius.
Source link
