Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, mengungkapkan bahwa selama operasi, sebanyak 29 botol berbagai jenis miras berhasil diamankan bersama dengan delapan hingga sepuluh orang wanita malam yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki yang diduga sebagai pengguna atau preman.
Operasi pekat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Dukungan tim gabungan dari tingkat kota, termasuk Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pelayanan, Pengawasan, serta Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial sangat membantu kesuksesan operasi ini.
Ritonga menekankan bahwa operasi dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial mengenai masih adanya aktivitas prostitusi dan peredaran miras di wilayah tersebut, meskipun sudah bulan Ramadhan. Wanita dan laki-laki yang dicurigai akan diberikan pembinaan lebih lanjut di panti sosial untuk mendukung perubahan positif dalam kehidupan mereka.
Meskipun kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, aktivitas tersebut tetap terjadi karena keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas yang sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul. Kedepannya, pihak kecamatan berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi penertiban guna mencegah kembalinya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan agar kondisi tetap kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
