Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Ditemukan indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi: sebagai promotor yang mempromosikan investasi bodong MBA, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi bungkam. Tian menyerukan agar oknum tersebut menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa BK akan segera merapat untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan ini untuk melihat apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk membagi cahaya pada kasus investasi bodong yang mencemaskan ini.
