Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan bencana longsor di TPST Bantargebang antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Langkah sigap diambil dengan mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk memastikan keselamatan petugas, menangani korban, dan mempercepat evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran.
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam siaran pers Pemprov DKI pada Minggu, 8 Maret 2026, insiden longsor ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Korban meninggal tersebut antara lain Sumini (60), pemilik warung di sekitar lokasi kejadian; Dedi Sutrisno, pengemudi truk Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat; serta Endah Widayati (25), seorang pemulung.
Selain tiga korban yang meninggal, tujuh truk juga terdampak oleh longsor, dengan lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara itu, evakuasi dua truk lainnya yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin masih dalam proses.
Tim gabungan terus bekerja di lokasi untuk mempercepat proses evakuasi. Seluruh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang meninggal akan mendapatkan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan biaya pengobatan bagi korban luka akan ditanggung oleh Pemprov DKI. Santunan sosial juga akan diberikan kepada korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP.
Untuk mendukung operasi tersebut, DLH bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator serta menyiagakan dua unit ambulans dari DLH dan Pemerintah Kota Bekasi. Peralatan tersebut digunakan secara simultan untuk membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.
