Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pengedar Ganja 10 Kilogram di Grogol, Jakarta Barat
Peredaran ganja di kawasan Grogol, Jakarta Barat, kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 10 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 20.06 WIB, di depan sebuah rumah makan di Jalan Muwardi II, Grogol Petamburan.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan hingga aparat memastikan adanya dugaan transaksi atau penguasaan barang haram di area itu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial A (29) dan A (28). Dari tangan keduanya, polisi menemukan satu karung berisi 10 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat. Seluruh barang bukti itu memiliki berat bruto sekitar 10 kilogram.
Barang Bukti Dibawa ke Polda Metro Jaya
Usai penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak generasi bangsa. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan membutuhkan dukungan aktif warga.
Polisi Minta Warga Aktif Melapor
Kepolisian meminta masyarakat tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Menurut Polda Metro Jaya, informasi dari warga kerap menjadi pintu masuk penting dalam membongkar kasus-kasus peredaran narkoba di lapangan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
