Polisi Tangkap 17 Remaja Konvoi Kembang Api Pesanggrahan

Date:

Konvoi malam yang berujung ricuh di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, membuat polisi bergerak cepat. Sebanyak 17 remaja diamankan setelah kedapatan membawa dan menyalakan kembang api serta petasan dalam iring-iringan tanpa izin pada Minggu malam. Aksi mereka sempat meresahkan warga karena flare ditembakkan ke jalan dan mengganggu ketertiban umum di sekitar pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya.

Konvoi Tanpa Izin Berujung Penangkapan

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa kejadian itu pertama kali dilaporkan warga melalui media sosial Instagram. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri rekaman yang beredar dan memastikan adanya konvoi yang dilakukan tanpa izin. Para remaja itu kemudian diamankan setelah video mereka viral dan menjadi perhatian aparat.

Menurut polisi, rombongan tersebut berasal dari tiga kelompok berbeda di Jakarta Barat dan diketahui sedang dalam perjalanan menuju Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada remaja yang berasal dari wilayah Pesanggrahan yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Barang Bukti dan Sanksi yang Dijatuhkan

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari bendera kelompok, telepon genggam, hingga sepeda motor yang digunakan para remaja. Penanganan kasus dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan identitas dan keterlibatan masing-masing pelaku berdasarkan rekaman yang beredar.

Setelah diperiksa, para remaja tidak hanya dikenai sanksi tilang, tetapi juga diwajibkan menjalani kerja sosial dengan membersihkan area sekitar pospam. Polisi juga menghadirkan orang tua mereka dalam proses penanganan kasus. Para orang tua mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat malam kejadian.

Polisi Ingatkan Risiko Aksi Serupa

Polisi menegaskan bahwa konvoi dengan kembang api dan petasan bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi juga bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Situasi seperti itu dinilai rawan memicu gesekan antarkelompok dan berpotensi berkembang menjadi tawuran jika tidak segera dicegah.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan serupa di jalan umum, terutama yang melibatkan kendaraan, atribut kelompok, serta benda yang bisa menimbulkan percikan api. Aparat berharap kejadian di Pesanggrahan menjadi peringatan agar remaja tidak menjadikan malam hari sebagai ruang untuk aksi yang meresahkan warga.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...

Pendekar 08 Membantu Sekolah dan Pengungsi Mandiri di NTT

Pendekar 08 Perluas Bantuan di NTT Pendekar 08 Memperluas Bantuan...

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba: Sita 1,2 Kg Sabu & 227 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap...

Gibran Berikan Bantuan Pulihkan SMAN 1 Barus dari Dampak Banjir

Gibran Bantu Pemulihan SMAN 1 Barus Pasca Banjir Gibran Najib,...