Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran obat keras daftar G yang beroperasi di sejumlah titik rawan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita total 35.143 butir obat keras dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba.
14 Tersangka, Ribuan Butir Obat Disita
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Menurut dia, penindakan ini menjadi bagian dari upaya menutup celah distribusi obat yang kerap disalahgunakan di tengah masyarakat.
Selama operasi, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 14 kasus peredaran obat keras dengan 14 tersangka. Mereka masing-masing berinisial RU, ND, DC, M, MF, LH, AM, Z, S, AM, F, S, KM, dan H. Barang bukti yang diamankan mencapai 35.143 butir.
Jaringan Menyebar di Sejumlah Wilayah Rawan
Kasus-kasus ini ditemukan di beberapa wilayah Jakarta Pusat yang dinilai rawan peredaran obat terlarang, antara lain Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Obat-obatan yang semestinya dipakai untuk kebutuhan medis itu justru dijual bebas dan disalahgunakan di masyarakat.
Reynold menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat, baik melalui langkah preventif maupun represif. Ia juga meminta masyarakat ikut membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena menurutnya informasi dari warga sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Ancaman Hukuman dan Ajakan untuk Warga
Para pelaku dijerat dengan pasal 435 dan sub pasal 436 ayat (1) serta ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Polres Metro Jakarta Pusat menilai penindakan tegas diperlukan agar peredaran obat keras tidak terus meluas dan merusak lingkungan sosial.
Di tengah maraknya penyalahgunaan obat berbahaya, polisi berharap kerja sama dengan warga bisa semakin kuat. Bagi aparat, keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah tersangka atau barang bukti, tetapi juga sinyal bahwa jalur distribusi obat keras di Jakarta Pusat sedang diawasi lebih ketat dari sebelumnya. Source link
