Sistem pajak yang memungut beban berulang atas objek yang sama kembali menuai sorotan dari DPR. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, menilai praktik semacam itu bukan sekadar persoalan teknis perpajakan, melainkan menyangkut rasa keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurut dia, ketika satu objek dikenai pajak berulang kali, negara justru berisiko menggerus kepercayaan publik yang selama ini dibangun lewat kebijakan fiskal.
Beban Terbesar Ditanggung Warga Kecil
Firman menyoroti bahwa dampak paling berat dari sistem pajak ganda dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, tambahan beban pajak dinilai hanya akan mempersempit ruang hidup warga kecil. Ia menegaskan, kondisi seperti ini tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial maupun keberpihakan negara kepada rakyat.
Ia juga mengingatkan bahwa bila persoalan ini terus dibiarkan, kesenjangan ekonomi bisa semakin melebar. Pada saat yang sama, ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara berpotensi menguat karena masyarakat merasa tidak diperlakukan secara adil dalam sistem perpajakan.
Desak Revisi Aturan Pajak
Karena itu, Firman mendorong pemerintah bersama DPR segera melakukan revisi atas undang-undang perpajakan. Fokus perbaikan, menurut dia, harus diarahkan pada penyederhanaan sistem, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi. Ia menilai pembenahan ini penting agar pajak benar-benar dipahami sebagai instrumen pembangunan, bukan alat yang justru menekan warga.
Firman juga menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan fiskal. Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat, kata dia, harus bisa dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Dalam pandangannya, akuntabilitas bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat utama agar kepercayaan publik terhadap negara dapat pulih. Tanpa transparansi yang jelas, kebijakan pajak akan terus dipersepsikan sebagai beban, bukan sebagai kontribusi bersama untuk kesejahteraan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
