Menggagas Keadilan Ekonomi sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Iman
Pembahasan soal ekonomi kerap berhenti pada angka dan kebijakan. Namun, Menkop Ferry mengingatkan bahwa bagi umat Islam, urusan harta tidak bisa dilepaskan dari nilai keadilan. Hal itu ia sampaikan dalam acara Halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Minggu, 29 Maret 2026, dengan penekanan bahwa kekayaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk meraih ridha Allah SWT.
Harta Tidak Boleh Berputar di Lingkaran yang Sama
Dalam pandangan Ferry, kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah saat ini sejalan dengan pesan universal Al-Quran. Ia menyinggung Surah Al-Hashr ayat 7 yang menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya. Pesan itu, menurutnya, menjadi dasar penting bahwa sistem ekonomi harus membuka ruang bagi pemerataan, bukan justru memperkuat penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu.
Ferry juga menyoroti peran zakat, infak, sedekah, dan larangan riba sebagai instrumen yang menjaga agar distribusi kekayaan tetap berjalan. Bagi dia, ajaran-ajaran itu bukan sekadar konsep spiritual, tetapi juga pedoman praktis untuk memastikan keadilan ekonomi hadir di tengah masyarakat.
Meneladani Jejak Pendiri Syarikat Islam
Di hadapan warga Syarikat Islam, Ferry mengajak agar semangat para pendiri organisasi tetap dijaga. Nama Haji Samanhudi dan H.O.S. Tjokroaminoto disebut sebagai tokoh yang layak dihormati dan diteladani karena mampu memperlihatkan bahwa gerakan ekonomi dan politik bisa saling menguatkan.
Menurut Ferry, warisan para pendiri itu relevan dengan situasi saat ini, ketika pemberdayaan ekonomi tidak cukup hanya dibicarakan di atas kertas. Dibutuhkan langkah nyata agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menentukan arah perputaran ekonomi di lingkungannya sendiri.
Kopdes Merah Putih sebagai Langkah Nyata
Dalam konteks itu, Kementerian Koperasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan program prioritas pembangunan 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry menyebut program tersebut sebagai bentuk “Dakwah Ekonomi” yang diarahkan untuk mengubah posisi masyarakat dari objek menjadi subjek ekonomi.
Koperasi itu dirancang memiliki tiga fungsi utama: menyalurkan kebutuhan pokok, menampung hasil bumi dari petani dan nelayan, serta menjadi jalur penyaluran bantuan sosial pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, arus ekonomi di tingkat bawah diharapkan bergerak lebih sehat dan tidak terpusat pada segelintir pihak.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
